Kegiatan workshop akreditasi Program Studi Doktor Agribisnis dengan tema “Workshop Akreditasi Program Studi Doktor Agribisnis” telah sukses dilaksanakan oleh Program Doktor Agribisnis pada tanggal 19-20 Juni 2023 di Hotel Artotel Surabaya. Acara ini dihadiri oleh sejumlah akademisi dan praktisi yang berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Narasumber keren dalam acara ini adalah Prof. Ari Purbayanto, Ph.D., yang berbagi pengetahuan dan pengalaman berharga mengenai proses akreditasi. Dengan pemaparan yang menarik dan mendalam, beliau berhasil memberikan wawasan tentang pentingnya penjaminan mutu dalam menciptakan lulusan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan industri. Workshop ini tidak hanya menjadi ajang pembelajaran, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara peserta dalam upaya meningkatkan kualitas program studi Doktor Agribisnis.
Hasil dari kegiatan workshop akreditasi menyoroti pentingnya penerapan proses penjaminan mutu pendidikan secara baik, konsisten, dan berkelanjutan, yang merupakan kunci bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. Dalam upaya untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, pemerintah telah menyelenggarakan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi (PT) yang bertujuan menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan potensi mereka serta menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berguna, sesuai dengan amanat UU No. 12/2012 Pasal 51. Penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan kegiatan sistemik yang dirancang untuk meningkatkan kualitas secara berencana dan berkelanjutan, sebagaimana diatur dalam Pasal 52. Proses ini meliputi penetapan pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan (PPEPP) standar pendidikan tinggi, yang ditetapkan oleh menteri berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yang diberi wewenang untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperkenalkan paradigma baru dalam pengelolaan pendidikan tinggi, serta meningkatkan relevansi, atmosfer akademik, pengelolaan institusi, efisiensi, dan keberlanjutan. Sebagai lembaga penjaminan mutu eksternal, BAN-PT melaksanakan akreditasi perguruan tinggi, sedangkan akreditasi program studi dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) untuk menjamin akuntabilitas publik, sesuai dengan Pasal 55 UU No. 12/2012. Visi BAN-PT adalah menjadi mitra perguruan tinggi dalam penjaminan mutu eksternal yang independen, kredibel, akuntabel, objektif, transparan, dan diakui secara global.
Kebijakan dan pelaksanaan akreditasi juga diperkuat oleh serangkaian surat edaran dan peraturan terbaru, termasuk surat edaran tentang kelancaran proses akreditasi, penyederhanaan mekanisme pemantauan, serta instrumen penilaian akreditasi. Selain itu, BAN-PT mengimplementasikan sistem berbasis teknologi informasi untuk mendukung layanan akreditasi, seperti SAPTA (sistem persuratan elektronik), SAPTO (sistem akreditasi daring), dan SATRIA (sistem pencatatan penugasan asesor).
Strategi pencapaian akreditasi perguruan tinggi unggul melibatkan dukungan sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai, dosen berkualifikasi tinggi, kurikulum yang selalu diperbarui sesuai kebutuhan industri, serta sistem penjaminan mutu internal yang berjalan baik. Dalam hal penyetaraan akreditasi internasional, BAN-PT hanya mempertimbangkan lembaga akreditasi internasional yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memastikan bahwa program studi yang mencapai akreditasi internasional penuh juga memenuhi standar nasional pendidikan tinggi. Dengan demikian, seluruh langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan tinggi di Indonesia terus meningkat dan relevan dengan tuntutan global.
Dengan demikian, kegiatan workshop akreditasi Program Studi Doktor Agribisnis yang dilaksanakan oleh Program Doktor Agribisnis tidak hanya memberikan wawasan baru, tetapi juga mengukuhkan komitmen semua pihak untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi.